Ayo Ketawa! - Peringatan 17 Agustus tahun ini bakalan kurang meriah, karena lomba panjat pinang yang disukai masyarakat telah dilarang oleh Pemerintah.
Peraturan Pemerintah menyatakan bahwa, Panjat Pinang dianggap "HARAM". Karena berdasarkan fatwa MUI, Seharusnya dipinang dulu, baru dipanjat. (www.ayoketawa.com)
Lomba Panjat Pinang Dilarang Pemerintah
Ayo Ketawa Gudangnya Humor Indonesia
Kategori Humor
# Info Konyol
Terima Kasih telah membaca Humor terbaik di Ayo Ketawa! Gudang Humor Indonesia dengan judul : Lomba Panjat Pinang Dilarang Pemerintah. Anda punya cerita Lucu? Ayo kirim Cerita Lucu Anda melalui Form Kirim Humor
Bagikan Humor
Baca Humor lainnya :
- Tenda yang Kokoh Saat Didera Badai Gurun Dahsyat
- Negara Indonesia Dinyatakan Hilang Dari Satelit
- Pelarangan Area Operasi Transportasi Berbasis Online
- Tahun 2023 PSBB akan Diperpanjang Lagi
- Warga di Wilayah Tangkuban Perahu Siaga Satu
- Titik Keluar Masuk Kota Jogja Selama PPKM Darurat
- Info Jual Rumah Murah di Jawa Barat
- Rakyat Indonesia Ternyata Lebih Unggul
- Lowongan Kerja Terbaru Butuh Sopir Pribadi
- Pembohongan Publik Yang Berlarut-Larut
- Hindari Tidur Pada Jam Ini, Badan Akan Sakit
- BLT Bagi Masyarakat Yang Sudah Divaksin
- Info Lowongan Pekerjaan Terbaru Lengkap
- Peluang Bisnis Bekicot yang Sangat Menggiurkan
- Tunjangan Untuk Pengangguran Menjelang Pilpres
- 10 Pasal Undang-Undang ITE yang Baru Ditambahkan
- Hati-Hati, Kini Beredar Jenis Timun Berbahaya!
- Promo Tiket Pesawat Garuda Selama Bulan Agustus
- Cara Menghukum Koruptor di Berbagai Dunia
- Lowongan Kerja Tanpa Seleksi Jelang HUT Kemerdekaan
Labels:
Info Konyol